Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kisah Tragis Petani Malaka: Dikeroyok di Rumah Sendiri, Lapor Polisi Belum Ada Hasil

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Kisah Tragis Petani Malaka: Dikeroyok di Rumah Sendiri, Lapor Polisi Belum Ada Hasil/ Surat Laporan Polisi Korban Pengeroyokan. istimewa

TIMORMEDIA.COM – Seorang petani asal Desa Bani-Bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, bernama Rofinus Bau Unsain (50), menjadi korban dugaan pengeroyokan pada Sabtu malam, 2 November 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Sasitamean dan diterima melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/14/XI/2025/SPKT/POLDA NTT/POLRES MALAKA/SEK SASITAEMAN, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/XI/2025/SPKT/POLSEK SASITAEMAN/POLRES MALAKA/POLDA NTT, tertanggal 3 November 2025 pukul 17.25 WITA.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi di halaman rumahnya di Dusun Tunuhau A, Desa Bani-Bani. Saat itu, korban bersama istrinya sedang beristirahat ketika mendengar teriakan dari luar rumah, “Aduuu… saya sudah mati!”

Baca Juga :  Dediyanto Ido Seran: Saya Tidak Akan Mundur Hingga Pelaku Penganiayaan Ibu Saya Masuk Meja Hijau

Istri korban kemudian mengambil senter dan keluar untuk memeriksa sumber suara. Tak lama kemudian, korban melihat sekitar sembilan orang berdiri di halaman rumahnya dan bergerak menuju jalan raya.

Korban sempat menegur mereka dengan berkata, “Kamu jalan sudah.” Namun, saat hendak kembali ke dalam rumah, seorang terduga pelaku bernama Abel menarik kerah bajunya dari belakang dan memukul bagian mata kanan korban.

Baca Juga :  Kapten Rosy Pujiantoro Bantah Tuduhan Penyelundupan BBM di Pos Ailala, Ungkap Kesalahpahaman Warga Ambil Air Bersih

Aksi itu disusul oleh pelaku lain bernama Riki, yang diduga memukul kepala dan wajah korban menggunakan tangan dan sebatang kayu. Dalam kekacauan itu, korban juga melihat anaknya terjatuh di depan rumah.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian mata kanan dan kepala, lalu segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sasitamean untuk diproses sesuai hukum.

Laporan tersebut diterima oleh BRIPKA Ronaldus Triamos Bouk, selaku Kanit SPKT Polsek Sasitamean, pada 3 November 2025. Saat ini, kasus dugaan pengeroyokan itu sedang dalam penanganan Kepolisian Sektor Sasitamean di bawah Polres Malaka, Polda NTT.

Baca Juga :  Nasib Ete Bui di Ujung Tanduk, Polres Malaka Segera Umumkan Status Tersangka

Kasus ini menjadi perhatian warga setempat karena melibatkan sekelompok orang dan terjadi di lingkungan perumahan warga. Hingga kini, meski sudah dilaporkan ke kepolisian, belum ada tindakan nyata terhadap para terduga pelaku.

Keluarga korban berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan segera mengamankan para terduga pelaku guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami hanya berharap keadilan ditegakkan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di desa kami,” ujar salah satu kerabat korban.

Hingga berita ini ditayangkan pihak kepolisian sektor Sasitamean, Polres Malaka belum berhasil dikonfirmasi.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung