Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Korupsi Pada Dinas PUPR Kabupaten Malaka Naik Ke Tahap Penyidikan

Jumlah Unit: 156 buah

Nilai per Unit: Rp. 6.360.637,47 (tanpa PPN 10%)

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Realisasi Fisik dan Keuangan: 100%

PHO: 16 November 2022

Desa Wekmurak (Kecamatan Rinhat)

Pelaksana: CV Joan Abadi

Baca Juga :  Desak Kejati NTT Umumkan Kerugian Negara, PMKRI Kupang: Kejati NTT Berlindung di Balik Alasan "Menunggu Ahli"

Nilai Kontrak: Rp. 615.032.107

Jumlah Unit: 88 buah

Nilai per Unit: Rp. 6.353.637,47 (tanpa PPN 10%)

Realisasi Fisik dan Keuangan: 100%

PHO: 16 November 2022

Desa Tafuli I (Kecamatan Rinhat)

Pelaksana: CV Joan Abadi

Nilai Kontrak: Rp. 615.516.107

Jumlah Unit: 88 buah

Nilai per Unit: Rp. 6.358.637,47 (tanpa PPN 10%)

Realisasi Fisik dan Keuangan: 70,1%

Baca Juga :  Awalnya Dikira Selingkuh, Ini Penjelasan Sebenarnya Keberadaan Dedy di Rumah Ima Lesek

Status: Kontraktor telah di-PHK. **(tim) 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung