Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Korupsi Pada Dinas PUPR Kabupaten Malaka Naik Ke Tahap Penyidikan

Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, dalam penjelasannya menyampaikan kebijakan yang penuh tanggung jawab, yang menegaskan bahwa proses PHO (Pengujian Hasil Pekerjaan) telah dilakukan sesuai prosedur meskipun ada keperluan untuk perbaikan.

“Terkait beberapa pelaksanaan kegiatan tersebut, telah dilakukan PHO sesuai Berita Acara PHO, dan terdapat beberapa catatan penyempurnaan yang wajib dilakukan penyedia agar hasil pekerjaan tersebut dapat berfungsi dengan baik,” pungkas Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti.

Berikut rinci dari lima paket proyek septic tank skala individual perkotaan Tahun Anggaran (TA) 2021, termasuk di desa Tafuli 1 dan Desa Wekmurak yang diduga bermasalah:

Desa Kereana (Kecamatan Botin Leobele)

Pelaksana: CV Anugerah Meychael

Nilai Kontrak: Rp. 839.472.146

Jumlah Unit: 120 buah

Nilai per Unit: Rp. 6.359.637,47 (tanpa PPN 10%)

Baca Juga :  Desak Kejati NTT Umumkan Kerugian Negara, PMKRI Kupang: Kejati NTT Berlindung di Balik Alasan "Menunggu Ahli"

Realisasi Fisik dan Keuangan: 100%

PHO: 16 November 2022

Desa Wederok (Kecamatan Weliman

Pelaksana: CV Sinar Geometry

Nilai Kontrak: Rp. 1.091.656.989

Jumlah Unit: 156 buah

Nilai per Unit: Rp. 6.361.637,47 (tanpa PPN 10%)

Realisasi Fisik dan Keuangan: 100%

PHO: 16 November 2022

Desa Raimataus (Kecamatan Malaka Barat)

Pelaksana: CV Sinar Geometry

Baca Juga :  Stafs Puskesmas Betun Bongkar Dugaan Praktik Kurang Jelas Pengelolaan Dana BOK

Nilai Kontrak: Rp. 1.091.485.389

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung