Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Kadis Sosial Malaka Diminta Ganti Pendamping PKH Desa Alas

“Pendamping PKH seharusnya ada informasi mengenai penerimaan bantuan yang tidak ditutup sebagai informasi pribadi. Tetapi mengirimkan nama-nama itu ke Desa supaya Desa juga bisa menginfokan kepada masyarakat,” ungkap Rikardus Xaverius Lau kepada bidiknusatenggara.com pada Senin, (6/1/2025).

Rikardus menjelaskan, adanya keluhan dari masyarakat. Mereka merasa bahwa pendamping PKH Desa Alas hanya memberikan informasi kepada orang-orang yang dia kenal khususnya di lingkungan tertentu, sehingga banyak penerima lain tidak tidak mendapatkan informasi. Misalkan, informasi penting seperti pergantian nama penerima tidak pernah disampaikan kepada pihak yang bersangkutan, melainkan hanya kepada segelintir orang yang dikenalnya.

“Karena ada laporan, pendamping memberikan informasi kepada orang dekatnya saja, jadi kami minta kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka untuk memindahkan pendamping PKH ini,” pungkasnya.

Rikardus menambahkan, sejauh ini pendamping PKH tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas bersama warga penerima dan Kepala Desa. Dia menunjukkan betapa pendamping tersebut lebih mempercayai orang-orang lain dibandingkan dengan informasi yang bisa diperoleh dari Kepala Desa dan warganya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung