BIDIKNUSATENGGARA.COM | Perwakilan pemuda Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, mendesak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka untuk melakukan pergantian terhadap pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Vinsensia Abuk, yang dinilai tidak mampu mengurus penerima bantuan sosial PKH secara efektif.
Menurut pandangan pemuda Desa Alas, keberadaan pendamping yang profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya menjadi sangat penting, terutama mengingat bahwa bantuan sosial ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Tuntutan ini disampaikan oleh Rikardus Xaverius Lau, perwakilan pemuda Desa Alas, setelah pencoretan puluhan nama penerima bantuan sosial PKH pada tanggal 26 Desember 2024, yang menyulut ketidakpuasan di kalangan warga desa. Ketidakjelasan dan kekacauan dalam proses pendataan penerima bantuan menjadi titik tolak bagi protes ini, menimbulkan kekhawatiran bahwa bantuan yang seharusnya tepat sasaran justru tidak sampai ke mereka yang membutuhkan.
Menurut Rikardus, pendamping PKH, Vinsensia Abuk, tidak melibatkan Kepala Desa dalam hal pendataan penerima, yang seharusnya dilakukan secara kolaboratif untuk menjamin akurasi dan keadilan. Selain itu, informasi mengenai bantuan PKH sangat ditutupi sebagai informasi pribadi, membuat warga merasa terasing dari proses yang seharusnya mereka terlibat di dalamnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












