TimorMedia.Com – Aktivitas perjudian Bola Guling dan judi kartu kembali marak di wilayah hukum Polsek Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Praktek perjudian ini muncul banyak pertanyaan dari kalangan masyarakat mengenai keberadaan dan tindakan aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian, yang diduga ada pembiaran praktik tersebut berjalan tanpa ada tindakan.
Berdasarkan penelusuran tim media ini, praktek lokasi perjudian tersebut terletak di pasar Boas, Desa Dirma, Kecamatan Malaka Timur yang berjalan tiap hari pasar.
Aktivitas ini berlangsung setiap hari Selasa, yang diduga melibatkan Klaran Bria (Bos Jasic) yang melakukan aktivitas perjudian yang didukung dugaan kuat dari oknum Kepolisian Polsek Malaka Timur.
Berdasarkan informasi yang didapat dari tim media ini, dampak dari permainan judi ini turut memicu peningkatan kasus pencurian sepeda motor dan ternak di wilayah Malaka Timur.
Warga setempat juga khawatir akan dampak negatif aktivitas ini terhadap lingkungan mereka, terutama bagi anak-anak yang rentan menjadi korban penyimpangan sosial.
Oleh karena itu, masyarakat meminta kepada Kapolda NTT melalui Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH.,SIK untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Sebagai masyarakat, kami meminta Kapolda NTT melalui Kapolres Malaka untuk segera menegur Kapolsek Malaka Timur yang membiarkan perjudian bola guling dan judi kartu di pasar Boas, Desa Dirma. Kami tidak ingin aparat penegak hukum menjadikan perjudian sebagai lahan bisnis sampingan, karena secara hukum hal tersebut dilarang,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak dimediakan pada Senin, 24/02/2025
Informasi lain yang berhasil dihimpun dilapangan menunjukkan bahwa oknum pengelolah (Bos Jasic) dikenal memiliki koneksi kuat dengan para petinggi setempat, sehingga praktik perjudian marak terjadi di lokasi tersebut.
Warga setempat berharap, upaya pemberantasan perjudian seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya mengenai prioritas penghapusan perjudian online dan penyimpangan hukum lainnya, dapat direalisasikan di tingkat daerah.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Malaka Timur IPDA Nunis Noniz mengatakan bahwa, pihaknya akan menelusuri kemungkinan adanya aktivitas perjudian dan akan melakukan pembubaran.
“Kami bersama Paka danramil akan mengkoordinasikan tindakan untuk pembubaran jika terbukti ada kegiatan perjudian,” tegas Nunis.
Kemudian, Wartawan menanyakan dugaan adanya kemungkinan imbalan yang diberikan kepada dirinya kemudian ia menjawab.
“Siapa yang mengatakan demikian? Warga mana yang menyampaikan informasi itu?” Tanya Kapolsek.
Kapolsek membantah pertanyaan adanya imbalan perjudian yang diberikan kepada dirinya.
“Saya tidak butuh itu, dan saya tidak hidup dari barang haram,” pungkasnya.
Terkait ini, Pengelolah yang diduga melibatkan Bos Jasic berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi Tim media ini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












