Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dinas PUPR dan BKAD Malaka Digeledah Kejari Belu Terkait Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Badan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka.

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengerjaan Proyek Septic Tank yang dilaksanakan di Desa Tafuli 1 dan Desa Oemakmurak, yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp 1,2 Miliar.

Proyek ini menjadi sorotan publik karena dampaknya terhadap sanitasi dan kesehatan masyarakat di daerah tersebut.

Demikian disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Oematan, S.H., melalui rilis tertulis yang dikirimkan kepada tim media pada Kamis, 20 Februari 2025.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengungkap praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah dan menghambat pembangunan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Awalnya Dikira Selingkuh, Ini Penjelasan Sebenarnya Keberadaan Dedy di Rumah Ima Lesek

“Bahwa pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 sekira pukul 09.00 WITA bertempat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Belu melaksanakan kegiatan Penggeledahan Dokumen terkait Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Pembangunan Tanki Septik di Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka,” tulisnya dalam rilis tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung