Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Dana Pendamping Seroja Senilai Rp 2,8 Miliar Diduga Dinikmati Beberapa Oknum Pejabat Tinggi Malaka

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Diduga, dana pendamping Seroja senilai Rp 2,8 miliar yang bersumber dari APBD 2022 dinikmati oleh beberapa oknum pejabat tinggi Malaka. Dugaan tersebut mengarah kepada mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Gabriel Seran, yang kala itu menjabat sebagai penjabat pembuat komitmen (PPK). Kamis, (3/4/25).

Meskipun Gabriel Seran diduga telah membentuk tim pemantau untuk pembangunan rumah Seroja di tingkat Kabupaten, keterlibatan beberapa oknum pejabat tinggi dalam tim tersebut menimbulkan pertanyaan besar.

Tugas yang diemban tim ini seharusnya bertujuan untuk memastikan transparansi dalam proses pembangunan, namun laporan yang ada justru menunjukkan sebaliknya.

Tim media saat menginvestigasi di lapangan, menunjukkan banyak pekerjaan rumah yang terkena bencana Seroja, baik yang rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat, dikerjakan oleh puluhan CV dan kontraktor, dengan hasil yang jauh dari harapan penerima manfaat.

Baca Juga :  Jangan Ada Lagi Korban! Tragedi Tiga Nyawa Pelajar SMP Melayang di Cekdam Halibot Harus Jadi Titik Balik Kesadaran Orang Tua

Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan rumah bantuan seroja oleh rekan-rekan kontraktor diduga dikerjaka asal jadi.

Ironisnya, tim monitoring yang dibentuk oleh BPBD Kabupaten Malaka tidak pernah terlihat di lokasi pekerjaan. Dari 27 desa yang tersebar di 7 Kecamatan, hampir seluruh pengerjaan untuk kategori rusak ringan hanya melibatkan pengecatan dinding, meskipun anggaran sebesar Rp 10 juta per unit telah disediakan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung