LH dan dua rekannya, AW dan AP, kini merasa terancam oleh kemungkinan terulangnya tindakan serupa, yang menciptakan suasana ketakutan.
“Kami sudah takut jalan di jalan umum, karena di Negara hukum seperti ini kami bisa dihadang model begini,” ungkpnya.
Permintaan untuk keadilan pun menjadi salah satu fokus utama dalam pengaduan mereka kepada pihak kepolisian.
“Kami minta kepada pihak Polres Malaka untuk diusut tuntas secepatnya karena kami takut kejadian ini terulang pada pengguna jalan lainnya”, Tuturnya.
Dengan adanya insiden ini, menandakan bahwa tindakan premanisme masih menjadi masalah serius di wilayah Kabupaten Malaka, terutama menjelang pemilihan kepala daerah.
LH dan dua rekannya meminta agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam. Mereka berpendapat bahwa tindakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Mereka menyerukan penegakan hukum yang tegas supaya keadilan dapat ditegakkan dan situasi keamanan di jalan raya dapat dipulihkan. *(tim/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












