LH kepada wartawan media ini, Jumat, (30/8) menyatakan bahwa mereka terkurung dalam situasi tersebut selama sekitar 10 hingga 15 menit, tanpa dapat melarikan diri. Dengan berani, mereka berusaha keluar dari situasi tersebut dan langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
“Kami berusaha untuk keluar dari amukan massa itu. Kami mencari celah untuk berusaha terobos dan sekitar 10-15 menit kami berada di tempat kejadian (Depan sekretariat SN-FBN Weleun). Lalu kami keluar dari situasi itu langsung menuju Polres Malaka untuk melaporkan kejadian ini,” kata LH.
Dalam pengakuan mereka, (para korban-red) menegaskan bahwa tindakan massa seharusnya tidak terjadi, terutama pada saat kegiatan deklarasi yang seharusnya bersifat damai.
Mereka juga mengungkapkan kekecewaan terhadap pihak-pihak terkait, terutama karena kejadian ini terjadi menjelang jam malam, ketika banyak orang seharusnya kembali ke rumah.

“Kami pengguna jalan, lalu ada massa SN-FBN yang baru saja melakukan deklarasi, mestinya bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang pada saat itu di dekler harusnya sudah memulangkan massanya karena saat kejadian itu sudah jam 19.00 malam,” ungkap LH.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












