BIDIKNUSATENGGARA.COM | Sejumlah pejabat di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk mantan Bupati Malaka periode 2021-2024, disebut ikut keciprat dana pendampingan proyek rumah bantuan Seroja.
Pemda Malaka menganggarkan Rp 2,8 Miliar dari APBD 2022 untuk mendanai proyek ini, termasuk dana untuk monitoring.
Diketahui, mantan Bupati dan pejabat lainnya mendapatkan honor tim monitoring dari APBD 2022.
Drs. Gabriel Seran, MM, yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, menjelaskan bahwa tim monitoring diangkat berdasarkan SK Bupati Malaka.
“SK Tim Monitoring itu ada. SK ditandatangani oleh Bapak Bupati,” tegas Gabriel Seran, dilansir dari sakunar.com, di hadapan Bupati Malaka di Motaulun, Rabu (2/8/2023).
Gabriel Seran menyebutkan bahwa sejumlah pejabat teras, termasuk Bupati Malaka saat itu, Simon Nahak, Wakil Bupati Louis Lucky Taolin, Sekda Ferdinand Un Muti, para Asisten, hingga Kepala Dinas, mendapatkan honor dari tim monitoring tersebut.
Menurut Gabriel, standar honor tertinggi sekitar 1 juta hingga 2 juta Rupiah per bulan, sementara pejabat lainnya hanya menerima ratusan ribu.
Besaran honor yang diterima setiap pejabat berbeda-beda. “Saya rasa standar honor paling tinggi adalah Bupati, yang sekitar 1 juta sampai 2 juta Rupiah per bulan, sementara pejabat lainnya hanya menerima ratusan ribu,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












