Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Mantan Bupati Malaka dan Para Pejabat Lainnya Terima Dana Pendamping Proyek Rumah Bantuan Seroja

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Sejumlah pejabat di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk mantan Bupati Malaka periode 2021-2024, disebut ikut keciprat dana pendampingan proyek rumah bantuan Seroja.

Pemda Malaka menganggarkan Rp 2,8 Miliar dari APBD 2022 untuk mendanai proyek ini, termasuk dana untuk monitoring.

Diketahui, mantan Bupati dan pejabat lainnya mendapatkan honor tim monitoring dari APBD 2022.

Drs. Gabriel Seran, MM, yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, menjelaskan bahwa tim monitoring diangkat berdasarkan SK Bupati Malaka.

“SK Tim Monitoring itu ada. SK ditandatangani oleh Bapak Bupati,” tegas Gabriel Seran, dilansir dari sakunar.com, di hadapan Bupati Malaka di Motaulun, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga :  Dediyanto Ido Seran: Saya Tidak Akan Mundur Hingga Pelaku Penganiayaan Ibu Saya Masuk Meja Hijau

Gabriel Seran menyebutkan bahwa sejumlah pejabat teras, termasuk Bupati Malaka saat itu, Simon Nahak, Wakil Bupati Louis Lucky Taolin, Sekda Ferdinand Un Muti, para Asisten, hingga Kepala Dinas, mendapatkan honor dari tim monitoring tersebut.

Menurut Gabriel, standar honor tertinggi sekitar 1 juta hingga 2 juta Rupiah per bulan, sementara pejabat lainnya hanya menerima ratusan ribu.

Baca Juga :  Gawat! Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku dan Proyek Rumah Bantuan Seroja Diadukan ke Wakil Presiden

Besaran honor yang diterima setiap pejabat berbeda-beda. “Saya rasa standar honor paling tinggi adalah Bupati, yang sekitar 1 juta sampai 2 juta Rupiah per bulan, sementara pejabat lainnya hanya menerima ratusan ribu,” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung