BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Malaka merekomendasikan sejumlah proyek yang diduga bermasalah ke Polres Malaka sesuai permintaan anggota DPRD lainnya.
DPRD Malaka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 26 Maret 2024 menetapkan untuk melaporkan sejumlah proyek yang diduga bermasalah melalui sebuah rekomendasi resmi ke pihak APH (Polres Malaka).
Indikasi penyimpangan sejumlah proyek tersebut diketahui setelah Komisi III melakukan pengawasan proyek-proyek pemerintah tahun anggaran 2021-2023, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH mengatakan, kedatangannya bersama Wakil Ketua II DPRD Malaka, Hendrikus Fahik Taek, Ketua Komisi III, Henri Melky Simu dan anggota Komisi III, Egidius Atok ke Polres Malaka untuk menyampaikan rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah pada Selasa, (26/3/24).
“Waktu RDP dengan Pemerintah tanggal 26 Maret lalu, ada anggota DPRD usulkan supaya DPRD rekomendasikan beberapa proyek yang diduga bermasalah ke APH. Maka hari ini kita serahkan itu (rekomendasi-red) ke bapak Kapolres Malaka untuk menindaklanjuti apa yang direkomendasikan,” jelas Adrianus Bria Seran usai diterima Kapolres Malaka. Selasa (2/4/24).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












