
“Kemudian septictank, pekerjaan itu sejak tahun 2021. Pekerjaannya belum selesai tapi dari dinas sudah berani untuk PHO dan sudah membuat LKPJ kalau pekerjaan itu sudah selesai dan saat ini sudah dipakai oleh masyarakat. Faktanya, pekerjaan itu belum selesai” katanya.
Temuan berikutnya terkait Pekerjaan Rumah Sakit Pratama Wewiku, menurutnya secara lokus, lokasinya dinilai tidak memenuhi syarat dan ketentuan. Karena awal mulanya Rumah Sakit Pratama tersebut lokasi yang ditentukan berada di Kecamatan Laenmane. Sementara temuan lainnya terkait progres fisik yang diduga bermasalah, lantaran sudah ada penambahan waktu 90 hari namun pekerjaan belum rampung hingga sekarang.
“Yang berikut terkait rumah sakit pratama, mengenai lokus sebenarnya rumah sakit itu ada di kecamatan Laenmanen tapi dipindahkan ke Wewiku. Kemudian terkait dengan progres pekerjaan rumah sakit pratama itu menurut kami tidak betul juga. Karena tiangnya baru berdiri tapi progresnya hitung sudah 75 persen. Lewat 3 hari kita kesana lagi dia naik 3 persen. Dan 3 persen ini bertahan sampai dengan saat ini. Jadi kuat dugaan kami kalau laporan pertama itu sengaja dinaikan” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












