BIDIKNUSATENGGARA.COM | Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Agustinus Nahak, angkat bicara terkait polemik pencoretan puluhan nama penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) baru-baru ini di Desa Alas dan Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.
Puluhan warga penerima bantuan sosial PKH yang terdaftar sebagai penerima manfaat terkejut ketika nama mereka hilang dari daftar penerima pada saat pembagian bantuan yang berlangsung di Kantor Pos Metamauk pada Kamis, 26 Desember 2024 siang.
Agustinus Nahak sangat menyesalkan tindakan mencurigakan ini yang berpotensi melukai harapan puluhan keluarga yang telah bergantung pada program yang dikhususkan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Dengan tegas ia menyatakan, “Sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, yang bermitra dengan Dinas Sosial, kami akan segera mengadakan rapat untuk menyelidiki masalah ini,” terang Agustinus Nahak lewat pesan WhatsApp yang dikirim pada Sabtu, (4/1/25).
Dikatakannya, informasi mengenai dugaan pencoretan nama warga dari daftar penerima bantuan sosial PKH ini sudah beredar luas melalui beberapa saluran berita. Ia menjelaskan bahwa pencoretan nama-nama warga dari daftar penerima PKH itu diduga dilakukan secara sepihak, tanpa adanya pemberitahuan atau penjelasan kepada masyarakat penerima.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












