Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Umakatahan Dipimpin oleh Seorang Tersangka, Warga Minta Bupati Copot Kadesnya

Reporter : Yan KlauEditor: Redaksi
ilustrasi Kepala desa

TimorMedia.Com – Melianus Bata Taek, diduga kuat menggunakan ijazah palzu saat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Dugaan pemalsuan ijazah tersebut mencuat saat pemilihan kepala Desa serentak di Malaka pada 9 Desember 2022.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Namun saat itu, proses pemilihan kepala desa serentak termasuk Desa Umakatahan tetap berlanjut dan dimenangkan oleh Melianus Bata Taek.

Dugaan pemalsuan ijazah berlanjut hingga laporan polisi di Polres Malaka. Pada tanggal 12 Januari 2023 oleh Arlince Seuk alias Mais melaporkan Melianus Bata Taek dengan nomor, LP/B/11/I/2023/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 12 Januari 2023, Tentang Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat, dan surat Perintah Penyelidikan Nomor: SPRIN-LIDIK/12/I/2023/Reskrim, Polres, tanggal 12 Januari 2023, red

Baca Juga :  Kapten Rosy Pujiantoro Bantah Tuduhan Penyelundupan BBM di Pos Ailala, Ungkap Kesalahpahaman Warga Ambil Air Bersih

Kasus inipun akhirnya berlanjut hingga Melianus Bata Taek ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Malaka pada 20 November 2023 lalu.

Penetapan tersangka itu pun tertuang dalam SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Belu.

Setahun berlalu, kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Kepala Desa Umakatahan Melianus Bata Taek inipun tidak ada kabar berita lanjutan.

Baca Juga :  Kasus Moizes Soares Amorin: Keluarga Ragu Putusan Pengadilan Militer III-15 Kupang Karena Disampaikan via Telepon

Ditemui media di kediamannya pelapor, Arlince Seuk Seran alias Mais mengaku kecewa dengan proses hukum Melianus Bata Taek yang dinilainya belum ada kejelasan.

Mais berharap, Pemda Malaka dalam hal ini bupati Malaka perlu mengambil satu kebijakan terkait Kades Umakatahan tersebut.

“Saya minta, sebaiknya Bupati Malaka nonaktifkan Kades Umakatahan ini. Masyarakat Desa Umakatahan dipimpin oleh seorang tersangka dugaan pemalsuan ijazah saat proses pencalonan kepala desa. Kami tidak terima. Kami juga minta kasus ini dilanjutkan sehingga terang benderang,” kata Mais yang pada proses pencalonan Kepala Desa Umakatahan adalah rival Melianus Bata Taek.

Baca Juga :  5 Bulan Menanti Keadilan, Kasus Seorang Ibu Dianiaya Tetangga di Forekmodok Akhirnya Naik Sidik

Hal senada juga diungkapkan oleh Adi Ditte salah satu tokoh perempuan di desa Umakatahan.

“Kami tidak mau dipimpin oleh tersangka pemalsuan ijazah. Kami minta bupati Malaka segera copot Kades Umakatahan atas nama Melianus Bata Taek,” ujar Adi Ditte.

“Kasus ini sudah hampir 2 tahun dan tidak ada kejelasan setelah ditetapkan jadi tersangka,” ungkap Adi Ditte.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung