BIDIKNUSATENGGARA.id | Pemilik akun WhatsApp Alex24 tidak menanggapi dengan serius somasi yang diajukan oleh kuasa hukum Adrianus Bria Seran (ABS), Alfred Dominggus Klau, SH., MH. Somasi tersebut terkait unggahan yang dianggap sebagai fitnah dan serangan personal di grup WhatsApp “FORUM DISKUSI PUBLIK”.
Dikonfirmasi tim media, Jumat (13/2/26) melalui pesan WhatsApp, Alex24 menyampaikan pandangannya soal hukum; “Oww siap sodara, hukum kan bukan barang. Hukum cuman alat negara. Segala sesuatu pasti jalan kiri kanan ada uang. Kecuali saya bilang bayar ya polisi, bayar pengacara, bayar apalagi. Ini cuman kata beli itu biar banyak arti,” tulis Alex ketika menjawab pertanyaan wartawan.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai somasi tersebut, Alex24 menyatakan polemik ini hanya kesalahpahaman atau baper dalam konteks percakapan santai. la menjelaskan, “Kalo saya, mungkin baper ya kalimat itu. Seharusnya dia paham maksudnya saya kata beli hukum. Hukum ini alat negara yang tidak bisa dibeli, kecuali saya bilang sogok, polisi, sogok pengacara, sogok mana lagi. Emangnya hukum itu barang bisa pake untuk beli kan tidak, kecuali bayar meringankan itu baru bahasa salah.”
Tanggapan ini menunjukkan bahwa Alex24 tidak menganggap pernyataannya sebagai masalah serius. Sikap ini justru memperkuat pandangan bahwa somasi hukum dipandang sebagai hal yang biasa dan tidak berdampak signifikan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












