Markus Makur, Anggota Forum Jurnalis Flores-Lembata (FJF-L) NTT
Sebelum anda membaca artikel saya ini, saya mengajak anda untuk tertawa bersama saya, hahahahaha, hihihihihi, hehehehehe untuk merayakan Hari Tertawa Sedunia, 7 Mei 2023 atau minggu pertama dalam bulan Mei tiap tahunnya. Ini bukan artikel ilmiah dengan riset yang mendalam, tapi artikel ini semacam artikel hiburan dengan judul yang penulis buat. Apakah judul ini sesuai dengan kaidah opini atau tidak, itu tergantung pembaca. Tentu setiap penulis memiliki sudut pandang untuk mengangkat satu tema tulisan. Saya sendiri memilih dan membuat judul artikel dengan konteks kebiasaan umat manusia yakni tertawa. Tidak ada manusia di planet bumi tidak tertawa. Itulah keunggulan dari keistimewaan manusia. Akal budi adalah pusat interaksi manusia, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
Saya tahu pasti anda ikut tertawa ketika memulai membuka dan membaca artikel sederhana ini.
Ada berbagai seni tertawa, kecuali menertawakan orang lain, itu bukan seni melainkan sindiran. Seni tertawa harus lepas bebas, agar hati dan pikiran sehat. Kalau jiwa, hati dan pikiran tidak sehat maka model tertawanya sangat berbeda dari yang normal. Ada seni tertawa negarif dan positif. Sesungguhnya diperlukan manusia adalah seni tertawa positif, sebab disana ada persahabatan, kekeluargaan, toleransi, demokratis, kerukunan dan kedamaian dan kebahagian sedangkan seni tertawa negatif, disana akan dijumpai kebencian, dendam, tidak ada nilai persahabatan dan lainnya yang berkaitan dengan negatif, bahkan akan terjadi perkelahian, konflik sosial. Jadi penulis mengajak pembaca untuk mengedepankan seni tertawa positif. Ada energi positif bagi lawan bicara untuk memulihkan kepenatan hidup.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












