Di dunia ini banyak acara yang membuat anda tertawa dengan gestur, bahasa tubuh, dan orang yang memiliki seni melucu dengan berbagai kisah-kisah dan cerita di masa lalu, terkini, dan belum tahu untuk masa akan datang. Tertawa adalah seni memainkan kata untuk membuat orang lain tertawa dengan apa yang disampaikan lawan bicara dan saat ada kegiatan apa saja. Misalnya seorang pembawa acara, master ceremony dalam pesta pernikahan selalu didahulu cerita lucu dan humor supaya pengantin dan undangan yang hadie tertawa terbahak. Bahkan, kalau dirasa sangat lucu, bisa tertawa sambil mengeluarkan mata bahkan bisa buang air kecil saking lucu dengan cerita lucu tersebut.
Begitu banyak buku yang sudah dicetak di seluruh untuk bacaan humor, cerita lucu, karikatur dan lain sebagainya. Tentu penulis buku juga orang lucu.
Ada sahabat saya di komunitas Cenggo Inung Kopi Online (CIKO) dan anggota relawan Kelompok Kasih Insanis (KKI) Peduli Sehat selalu membuat status di sosial media dengan cerita lucu. Orang bilang ‘lucu kering’. Suatu ketika, kurang lebih kami tidak berkumpul selama satu minggu karena kesibukan masing-masing di masa Covid19 2021 lalu. Tiba-tiba sahabat saya buat tiktok dengan sangat lucu. Saat itu saya sedang berada di kampung Waekolong. Tiba-tiba ada pesan masuk di aplikasi whatsapp yang dikirim sahabat saya itu. Secara spontan saya tertawa terbahak-bahak dan satu rumah merasa risih dengan apa yang terjadi. Tak lama kemudian, saya menelepon dengan aplikasi video call. Dan selama video call, kami hanya tertawa, sampai orang di rumah menegur saya bahwa tidak baik tertawa malam hari apalagi tengah malam.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












