Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Siapa 7 Brimob yang Diperiksa Propam dalam Kasus Ojol Tewas? Simak Selengkapnya

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Siapa 7 Brimob yang Diperiksa Propam dalam Kasus Ojol Tewas? Simak Selengkapnya/ IG @divisipropampolri

TIMORMEDIA.COM – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa tujuh anggota Brimob terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri pada Jumat (29/8/2025) dan digelar terbuka.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Melalui akun Instagram resmi @divisipropampolri, publik bisa menyaksikan jalannya pemeriksaan yang diberi judul “Pemeriksaan Kode Etik Terhadap 7 Personel di Divpropam Polri”.

Baca Juga :  5 Bulan Menanti Keadilan, Kasus Seorang Ibu Dianiaya Tetangga di Forekmodok Akhirnya Naik Sidik

Tujuh anggota Brimob yang diperiksa mengenakan baju tahanan Propam berwarna hijau dengan tulisan “Titipan Divpropam Polri” di bagian punggung.

Mereka duduk berjejer, menunduk, dan berhadapan dengan empat pemeriksa yang mengenakan batik.

Situasi terlihat tegang, dengan pengamanan ketat dari anggota Propam berseragam.

Dalam siaran langsung itu juga terdengar interaksi antara anggota yang diperiksa dengan tim pemeriksa, sesuatu yang jarang dilakukan secara terbuka.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan objektif.

Ia mengungkap identitas tujuh anggota Brimob berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.

Baca Juga :  5 Bulan Menanti Keadilan, Kasus Seorang Ibu Dianiaya Tetangga di Forekmodok Akhirnya Naik Sidik

“Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan dan organisasi kami untuk melakukan penindakan seadil-adilnya. Penanganan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan terus kami informasikan kepada publik,” ujar Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).

Ia menambahkan, kasus ini ditangani gabungan antara Divisi Propam Mabes Polri dengan Propam Korps Brimob di bawah kendalinya.

Abdul Karim menyampaikan duka cita atas meninggalnya Affan. “Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas terjadinya korban meninggal,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan komunitas driver ojol. Ia menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Baca Juga :  5 Bulan Menanti Keadilan, Kasus Seorang Ibu Dianiaya Tetangga di Forekmodok Akhirnya Naik Sidik

“Kasus ini akan diusut tuntas. Tidak ada pengecualian,” tegas Sigit.

Peristiwa tewasnya Affan Kurniawan menuai sorotan luas. Affan diketahui bukan bagian dari massa aksi, melainkan sedang mengantar pesanan saat rantis Brimob melindasnya.

Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (29/8), disaksikan ribuan rekan ojol serta sejumlah tokoh masyarakat.

Komunitas driver online mendesak agar proses hukum terhadap anggota Brimob tersebut dijalankan secara transparan dan adil.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung