TIMORMEDIA.COM – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa tujuh anggota Brimob terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri pada Jumat (29/8/2025) dan digelar terbuka.
Melalui akun Instagram resmi @divisipropampolri, publik bisa menyaksikan jalannya pemeriksaan yang diberi judul “Pemeriksaan Kode Etik Terhadap 7 Personel di Divpropam Polri”.
Tujuh anggota Brimob yang diperiksa mengenakan baju tahanan Propam berwarna hijau dengan tulisan “Titipan Divpropam Polri” di bagian punggung.
Mereka duduk berjejer, menunduk, dan berhadapan dengan empat pemeriksa yang mengenakan batik.
Situasi terlihat tegang, dengan pengamanan ketat dari anggota Propam berseragam.
Dalam siaran langsung itu juga terdengar interaksi antara anggota yang diperiksa dengan tim pemeriksa, sesuatu yang jarang dilakukan secara terbuka.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan objektif.
Ia mengungkap identitas tujuh anggota Brimob berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.
“Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan dan organisasi kami untuk melakukan penindakan seadil-adilnya. Penanganan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan terus kami informasikan kepada publik,” ujar Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).
Ia menambahkan, kasus ini ditangani gabungan antara Divisi Propam Mabes Polri dengan Propam Korps Brimob di bawah kendalinya.
Abdul Karim menyampaikan duka cita atas meninggalnya Affan. “Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas terjadinya korban meninggal,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan komunitas driver ojol. Ia menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Kasus ini akan diusut tuntas. Tidak ada pengecualian,” tegas Sigit.
Peristiwa tewasnya Affan Kurniawan menuai sorotan luas. Affan diketahui bukan bagian dari massa aksi, melainkan sedang mengantar pesanan saat rantis Brimob melindasnya.
Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (29/8), disaksikan ribuan rekan ojol serta sejumlah tokoh masyarakat.
Komunitas driver online mendesak agar proses hukum terhadap anggota Brimob tersebut dijalankan secara transparan dan adil.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












