Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Sepanjang Tahun 2024, Kades Rabasa Haerain Dihadapkan Pada Sejumlah Dugaan Korupsi

2. Pengadaan pipa air senilai Rp 126.379.000, yang direncanakan untuk mengalirkan air ke rumah-rumah warga, hasilnya belum terealisasi.

3. Pembangunan jamban sehat sebanyak 4 unit, dengan anggaran Rp 53.176.000, tidak menunjukkan kemajuan alias mangkrak.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

4. Pengadaan dua unit hand traktor dan dua unit mesin rontok padi senilai Rp 102 juta juga tidak tampak keberadaannya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Pemkab Malaka dan Kejari Belu Perbarui Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

5. Pengadaan 41 ekor anak babi beserta pakan untuk perangkat desa dengan nilai Rp 79 juta, dimana hasilnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Sementara, untuk pakan babi tidak ditemukan sama sekali.

6. Pengadaan pupuk Biobot sebanyak 50 liter dengan anggaran Rp 9.253.000 juga tidak terdapat di masyarakat.

Selain itu, beberapa program lainnya juga menjadi sorotan, seperti:

Baca Juga :  "Hebat Dokter Dion!" Pujian Ketua DPRD Malaka Usai PS Malaka U17 Kalahkan PSN Ngada

1. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil yang sudah dianggarkan senilai Rp 12.580.000, namun hasilnya tidak terlaksanakan.

2. Pengadaan laptop dan printer untuk operasional kantor desa senilai Rp 13.200.000, namun tidak terlihat di kantor Desa.

3. Baliho APBDes dan baliho penerima BLT senilai Rp 2.500.000, hasilnya juga tidak ditemukan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Henri Melki Simu Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Mini Putri Antar OPD, Pertama Kali di Kabupaten Malaka

4. Gaji, tunjangan, honor, dan insentif perangkat desa dibayarkan tetapi tidak 100 persen.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung