2. Pengadaan pipa air senilai Rp 126.379.000, yang direncanakan untuk mengalirkan air ke rumah-rumah warga, hasilnya belum terealisasi.
3. Pembangunan jamban sehat sebanyak 4 unit, dengan anggaran Rp 53.176.000, tidak menunjukkan kemajuan alias mangkrak.
4. Pengadaan dua unit hand traktor dan dua unit mesin rontok padi senilai Rp 102 juta juga tidak tampak keberadaannya.
5. Pengadaan 41 ekor anak babi beserta pakan untuk perangkat desa dengan nilai Rp 79 juta, dimana hasilnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Sementara, untuk pakan babi tidak ditemukan sama sekali.
6. Pengadaan pupuk Biobot sebanyak 50 liter dengan anggaran Rp 9.253.000 juga tidak terdapat di masyarakat.
Selain itu, beberapa program lainnya juga menjadi sorotan, seperti:
1. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil yang sudah dianggarkan senilai Rp 12.580.000, namun hasilnya tidak terlaksanakan.
2. Pengadaan laptop dan printer untuk operasional kantor desa senilai Rp 13.200.000, namun tidak terlihat di kantor Desa.
3. Baliho APBDes dan baliho penerima BLT senilai Rp 2.500.000, hasilnya juga tidak ditemukan.
4. Gaji, tunjangan, honor, dan insentif perangkat desa dibayarkan tetapi tidak 100 persen.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












