Masalah lainnya seperti pembongkaran pipa air Pansimas secara paksa untuk keperluan proyek baru, yaitu bantuan sumur bor air siap minum dari Kemendes yang dikerjakan bersama ITB. Tindakan ini dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat setempat. Kemudian, masalah pencurian dan penggelapan aset sumur bor yang merupakan milik masyarakat petani sawah, dan ditemukan di wilayah desa tetangga saat pencarian oleh masyarakat pengguna.
Pekerjaan-pekerjaan tersebut menjadi sorotan karena anggaran yang digunakan belum menghasilkan manfaat yang optimal atau sesuai dengan rencana awal, sehingga menjadi indikasi potensi penyimpangan anggaran.
Menanggapi dugaan tersebut, pada Kamis, (22/5/25), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka mengambil langkah untuk memeriksa setiap pengadaan di lokasi guna membuktikan kebenaran laporan dan informasi yang beredar di masyarakat.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, PMD melakukan uji petik ke lokasi sasaran. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penerima bantuan babi mengaku tidak menerima pakan yang seharusnya diberikan oleh Kepala Desa.
Untuk penerima jamban sehat, hanya ditemukan fondasi tanpa perkembangan lebih lanjut, dan ketika ditanya, mereka menyatakan bahwa Kepala Desa tidak menyediakan bahan, sedangkan upah tukang belum dibayarkan. Mirisnya, material pembangunan seperti batako bahkan ditagih karena masih utang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












