Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Sepanjang Tahun 2024, Kades Rabasa Haerain Dihadapkan Pada Sejumlah Dugaan Korupsi

Masalah lainnya seperti pembongkaran pipa air Pansimas secara paksa untuk keperluan proyek baru, yaitu bantuan sumur bor air siap minum dari Kemendes yang dikerjakan bersama ITB. Tindakan ini dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat setempat. Kemudian, masalah pencurian dan penggelapan aset sumur bor yang merupakan milik masyarakat petani sawah, dan ditemukan di wilayah desa tetangga saat pencarian oleh masyarakat pengguna.

Baca Juga :  Gol Cantik Gusto Catat Rekor Gol Tercepat, SSB Sasitamean Unggul Sementara Atas SSB Kobalima

Pekerjaan-pekerjaan tersebut menjadi sorotan karena anggaran yang digunakan belum menghasilkan manfaat yang optimal atau sesuai dengan rencana awal, sehingga menjadi indikasi potensi penyimpangan anggaran.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Menanggapi dugaan tersebut, pada Kamis, (22/5/25), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka mengambil langkah untuk memeriksa setiap pengadaan di lokasi guna membuktikan kebenaran laporan dan informasi yang beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Penandatanganan MoU Sukses Dilakukan, RSUPP Betun Jadi Mitra Pendampingan RSUP Ngoerah

Dalam proses pemeriksaan tersebut, PMD melakukan uji petik ke lokasi sasaran. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penerima bantuan babi mengaku tidak menerima pakan yang seharusnya diberikan oleh Kepala Desa.

Untuk penerima jamban sehat, hanya ditemukan fondasi tanpa perkembangan lebih lanjut, dan ketika ditanya, mereka menyatakan bahwa Kepala Desa tidak menyediakan bahan, sedangkan upah tukang belum dibayarkan. Mirisnya, material pembangunan seperti batako bahkan ditagih karena masih utang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung