Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Sepanjang Tahun 2024, Kades Rabasa Haerain Dihadapkan Pada Sejumlah Dugaan Korupsi

Untuk pengadaan pupuk, kata Kades Patrisius, sebagian telah didistribusikan ke masyarakat, sementara sisanya masih tersimpan di Kantor Desa. “Sebagian pupuk telah kami bagikan ke masyarakat, dan sebagiannya masih ada di kantor. Semua bukti penyerahan jelas dan ada, termasuk foto dan kwitansinya,” tegasnya.

Mengenai Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Kades Patrisius membantahnya dengan menjelaskan bahwa saat ini program tersebut sudah tidak ada lagi. “Mengenai PMT, yang diberitakan itu tidak benar karena PMT tidak ada lagi. Itu hanya ada suplemen untuk ibu hamil dan anak-anak dan semua sudah dibagikan. Semua dokumentasinya lengkap,” tuturnya.

Sedangkan mengenai pengadaan laptop dan printer, Kades menjelaskan bahwa semua peralatan ada dan sedang digunakan.

Sedangkan baliho APBDes dan baliho BLT, Kades menjelaskan bahwa baliho tersebut ada di rumahnya, hanya mereka mengalami keterlambatan pencairan sehingga mereka tidak pasang karena sudah memasuki tahun 2025.

“Waktu itu cair tanggal 24 Desember, sehingga kami tidak bisa pasang karena sudah memasuki tahun 2025. Baliho itu sementara disimpan di rumah,” jelasnya.

Baca Juga :  Desak Kejati NTT Umumkan Kerugian Negara, PMKRI Kupang: Kejati NTT Berlindung di Balik Alasan "Menunggu Ahli"

Terakhir, ketika ditanya mengenai honor, tunjangan, dan insentif perangkat desa, Kades menjelaskan bahwa terdapat kesalahan pada RPD sehingga ada keterlambatan dalam pembayaran honor.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung