“Lalu mereka bilang, di 2025 baru kita anggarkan lagi dua tahun punya, jadi 9 miliar tambah 9 miliar jadinya 18 miliar, ditambah dengan 10 miliar jadinya 28 miliar untuk dianggarkan di 2025. Nah itu anggaran di 2025 tapi yang selama dua tahun ini kita sudah melanggar Perda. Dan setiap kali sidang saya katakan, KITA MELANGGAR PERDA,” ucarnya.
Henri Melki Simu berjanji akan terus menyuarakan apa yang benar dan salah tanpa ketakutan. Ia menekankan pentingnya masyarakat mengetahui kesepakatan yang dibuat di DPRD, serta menantang praktik menyembunyikan informasi dari publik.
“Saya berani katakan salah tetap salah, yang benar saya katakan benar. Saya harus sampaikan agar masyarakat tau terkait kesepakatan yang kita buat di dalam DPRD. Jangan sembunyikan yang tidak baik masyarakat tidak boleh tau, jangan seperti itu,” tandas Henri Simu.
Simu juga berharap klarifikasinya ini dapat membuka mata masyarakat tentang realitas yang terjadi, sekaligus mengajak warga untuk lebih kritis dan inquisitif terhadap isu yang beredar.*(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












