Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Respon Henri Melki Simu Terhadap Penyertaan Modal di Bank NTT : Ini Pelangaran Bukan Utang

Kritik ini, diungkapkan Henri Simu merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD dan Banggar dalam menjaga kepentingan publik.

“Saya harus sampaikan kepada masyarakat kalau memang kami diamanatkan untuk berbicara disana dan saya sudah bicara. Lalu ada yang bilang saya bicara diluar sidang karena saya tidak ada materi lagi jadi mulai bicara sembarangan. Lucu sekali yaaa,” tandasnya dengan wajah senyum.

Henri Melki Simu juga menjelaskan bahwa ia berbicara di luar sidang sebagai strategi karena kehabisan materi, bagiannya oknum tersebut tidak paham tata persidangan di DPRD. “Ada yang bilang kami melakukan sidang di luar-luar, itu orang tidak paham tentang tata persidangan di DPRD sana”. Kata Hernri Simu

Baca Juga :  Bank NTT Resmi Jadi Perseroda, Tambahan Modal Rp 38 Miliar Disahkan Dalam RUPS

Ia juga menegaskan kapasitasnya yang jelas sebagai anggota DPRD dan bagian dari Banggar, serta menjelaskan bahwa hanya pimpinan yang memiliki wewenang menyelenggarakan sidang. “Yang bisa melaksanakan sidang itu hanya pimpinan, yang bisa mengeluarkan undangan itu hanya pimpinan selain pimpinan kami tidak bisa melakukan sidang di luar. Lalu kami mau sidang dengan siapa?,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bank NTT Resmi Jadi Perseroda, Tambahan Modal Rp 38 Miliar Disahkan Dalam RUPS

Herni Melki Simu menjelaskan, pertanyaannya dan ketidakpuasannya terhadap jawaban yang diberikan oleh pihak pemerintah, ia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya merupakan bagian dari diskusi resmi dalam sidang, membantah tuduhan yang menyatakan dirinya berbicara di luar konteks sidang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung