Kritik ini, diungkapkan Henri Simu merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD dan Banggar dalam menjaga kepentingan publik.
“Saya harus sampaikan kepada masyarakat kalau memang kami diamanatkan untuk berbicara disana dan saya sudah bicara. Lalu ada yang bilang saya bicara diluar sidang karena saya tidak ada materi lagi jadi mulai bicara sembarangan. Lucu sekali yaaa,” tandasnya dengan wajah senyum.
Henri Melki Simu juga menjelaskan bahwa ia berbicara di luar sidang sebagai strategi karena kehabisan materi, bagiannya oknum tersebut tidak paham tata persidangan di DPRD. “Ada yang bilang kami melakukan sidang di luar-luar, itu orang tidak paham tentang tata persidangan di DPRD sana”. Kata Hernri Simu
Ia juga menegaskan kapasitasnya yang jelas sebagai anggota DPRD dan bagian dari Banggar, serta menjelaskan bahwa hanya pimpinan yang memiliki wewenang menyelenggarakan sidang. “Yang bisa melaksanakan sidang itu hanya pimpinan, yang bisa mengeluarkan undangan itu hanya pimpinan selain pimpinan kami tidak bisa melakukan sidang di luar. Lalu kami mau sidang dengan siapa?,” ungkapnya.
Herni Melki Simu menjelaskan, pertanyaannya dan ketidakpuasannya terhadap jawaban yang diberikan oleh pihak pemerintah, ia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya merupakan bagian dari diskusi resmi dalam sidang, membantah tuduhan yang menyatakan dirinya berbicara di luar konteks sidang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












