BIDIKNUSATENGGARA.id | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang St. Fransiskus Xaverius menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi polemik pembangunan Masjid Darul Amanah di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, dengan kepala dingin dan menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama. Pesan ini disampaikan oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang St. Fransiskus Xaverius, Naris Mau, pada Senin (26/1/26).
Naris Mau menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah merupakan hak konstitusional setiap umat beragama yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya wajib mengikuti ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku guna mencegah potensi masalah sosial di kemudian hari.
“Kami mengajak semua pihak untuk tidak melihat persoalan ini secara emosional. Persoalan ini harus ditempatkan dalam bingkai hukum, dialog, dan saling menghargai,” ujar Naris Mau.
PMKRI Cabang Kupang mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kupang yang menekankan pengecekan kelengkapan dokumen dan perizinan. Hal ini dinilai sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan keharmonisan sosial, bukan bentuk penolakan.
Pernyataan ini sejalan dengan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang sebelumnya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang bersikap netral dan berpegang pada aturan hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












