Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

PMKRI Kupang Serukan Kedewasaan Sikapi Polemik Masjid Liliba: Jaga Toleransi, Hormati Hukum

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang St. Fransiskus Xaverius menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi polemik pembangunan Masjid Darul Amanah di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, dengan kepala dingin dan menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama. Pesan ini disampaikan oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang St. Fransiskus Xaverius, Naris Mau, pada Senin (26/1/26).

Baca Juga :  Gawat! Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku dan Proyek Rumah Bantuan Seroja Diadukan ke Wakil Presiden

Naris Mau menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah merupakan hak konstitusional setiap umat beragama yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya wajib mengikuti ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku guna mencegah potensi masalah sosial di kemudian hari.

“Kami mengajak semua pihak untuk tidak melihat persoalan ini secara emosional. Persoalan ini harus ditempatkan dalam bingkai hukum, dialog, dan saling menghargai,” ujar Naris Mau.

PMKRI Cabang Kupang mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kupang yang menekankan pengecekan kelengkapan dokumen dan perizinan. Hal ini dinilai sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan keharmonisan sosial, bukan bentuk penolakan.

Baca Juga :  Menuju Level Madya, Tim Ahli RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Ukur Kesiapan RSUPP Betun untuk Pelayanan Kanker

Pernyataan ini sejalan dengan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang sebelumnya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang bersikap netral dan berpegang pada aturan hukum.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung