Sebagai informasi tambahan, beberapa hari sebelumnya, Yayasan Darul Amanah Insan Mulya Kupang telah menghentikan seluruh aktivitas pembangunan Masjid Darul Amanah dan menegaskan kepatuhan terhadap proses serta komitmen menjaga kerukunan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang juga telah meminta agar pembangunan dihentikan sementara sambil menunggu proses perizinan resmi dari pemerintah setempat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












