Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Pengadaan Bibit Babi Senilai Rp 100 Juta di Desa Manumutin Silole Diduga Sarat Praktek Korupsi

Saat pertanyaan berlanjut mengenai siapa saja anggota BPD yang menerima bantuan babi, Alfonsius Mau akhirnya mengungkapkan, “Kami 4 orang yang menerima. Ketua, Wakil Ketua, dan 2 orang anggota BPD,” ungkap Alfons.

Keinginan untuk memperjelas pertanyaan wartawan terus mengemuka. Wakil Ketua BPD akhinya berani menjelaskan, “Tahun lalu, mereka bagikan 4 ekor, kemudian 5 ekor lagi. Dan sekitar 2 minggu lalu mereka bagi lagi beberapa ekor babi. Saya tanya mereka, dari 60 ekor babi ini kamu sudah belanja berapa ekor? Mereka bilang baru 18 ekor. Lalu kemana 42 ekornya?” ungkap Wakil Ketua BPD.

Berdasarkan pengakuan Alfonsius Mau, dugaan korupsi oleh Ibu Kades semakin kuat. Mengingat, Alfonsius Mau adalah orang dekatnya Ibu Kades. Selain menjabat sebagai Wakil Ketua BPD, ia juga menjabat sebagai Ketua BUMDes.

Di sisi lain, pembagian babi yang disertai pakan baru dilakukan pada tanggal 22 Maret kemarin. Anehnya, selain pakan, beberapa ekor babi juga dibagikan kepada warga, meskipun anggaran untuk pengadaan babi tersebut telah jelas dicantumkan dalam pemanfaatan dana tahun 2024.

Baca Juga :  Penandatanganan MoU Sukses Dilakukan, RSUPP Betun Jadi Mitra Pendampingan RSUP Ngoerah

Sementara itu, Kepala Desa Manumutin Silole, Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon, tidak memberikan respon hingga berita ini diturunkan.**(Ferdy Bria) 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung