Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati NTT ‘Sikat’ Terduga Koruptor RS Pratama Wewiku: Jakarta-Malaka Jadi Saksi Penggeledahan Besar-besaran!

Reporter : Ferdy BriaEditor: Fb

Penggeledahan di Kabupaten Malaka

Sementara itu, tim penyidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Pidsus Kejati NTT, Yeremias Pena, turut melakukan penggeledahan di Kabupaten Malaka. Sasaran penggeledahan meliputi; Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka.

Selain itu, rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSP Wewiku, Yovita Bete Roman, di RT 001/RW 001, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, dan rumah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Ir. Sri Charo Ulina, di RT 03/RW 01, Dusun Sukabihahawa, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, juga tak luput dari penggeledahan.

Baca Juga :  Awalnya Dikira Selingkuh, Ini Penjelasan Sebenarnya Keberadaan Dedy di Rumah Ima Lesek

Dari lokasi-lokasi di Malaka, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, dan DIPA proyek. Rekening bank milik Yovita Bete Roman dan dr. Sri Charo Ulina juga telah diblokir untuk kepentingan penyidikan.

Komitmen Kejati NTT

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT, Mourest Aryanto Kolobani, menegaskan komitmen pihaknya untuk segera menuntaskan penyidikan perkara ini.

Baca Juga :  Awalnya Dikira Selingkuh, Ini Penjelasan Sebenarnya Keberadaan Dedy di Rumah Ima Lesek

“Besar harapan kami, penyidikan perkara ini segera rampung. Kami juga berharap para pihak terkait dapat koperatif sehingga proses hukum ini berjalan lancar dan cepat,” tandas Mourest dilansir dari HitsIDN.com.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung