Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Kaur Perencanaan Desa OanMane Diduga Tilap Bantuan Seroja Dana Tunggu Huni

BETUN,BidikNusatenggara.com-Seorang Kaur Perencanaan Desa OanMane, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, akan diadukan oleh warga ke pihak polres Malaka, lantas diduga menilap Bantuan Seroja Dana Tunggu Huni.

Sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) di Desa OanMane, akan mengadu ke polres Malaka lantas seorang yang dipercaya jadi koordinator ternyata diduga menilap uang bantuan seroja tunggu hunian pada Bulan Desember 2021.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Yakobis Seran, diduga menilap bantuan dana tunggu hunian masyarakat Desa OanMane saat membantu masyarakat mengurus rekening bantuan dana tunggu hunian. Yakobis diduga menilap uang itu ketika memotong setiap rekening senilai Rp 150.000(Seratus Lima Puluh) saat pencairan uang Tunggu Hunian warga Desa OanMane.

Baca Juga :  Sepucuk Surat dari PMKRI Cabang Kupang Untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Permasalahan itu mencuat ke permukaan ketika beberapa warga yang awalnya terdaftar dalam Bantuan Tunggu Huni, tidak mendapat bantuan rumah seroja. Sehingga memantik berbagai pertanyaan ketika warga menanyakan soal rekening yang diurus oleh warga pada Bulan Desember 2021 lalu.

“Kami terdaftar sebagai penerima bantuan tnggu huni. Kenapa kami tidak terima bantuan rumah seroja? Sedangkan kami punya rekening. Waktu itu kami terima per KK Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus) tapi dipotong Rp 150.000 (seratus lima puluh) katanya untuk simpan di rekening tapi ketika kami cek di rekening hanya sisa Rp 50.000 (lima puluh ribu) saja”. Ungkap salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya.

Baca Juga :  Sepucuk Surat dari PMKRI Cabang Kupang Untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Lanjutnya, Yakobis Seran mengumpul semua ATM Rekening dengan alasan demi menghindari antrian dan anggaran transportasi OanMane-Betun, sehingga warga hanya menunggu di rumah.

“Waktu itu dia kumpul semua ATM dan dia sendiri yang pergi ambil uang itu. Setelah itu baru dia panggil kami untuk terima di rumahnya. kami dipotong per KK Rp 150 ribu katanya simpan di rekening supaya rekening jangan mati. Tapi setelah kami cek di rekening sisa hanya 50 ribu saja. Pertanyaannya Rp 200 ribu dikemanakan?” Ungkap warga itu sambil bertanya.

Baca Juga :  Sepucuk Surat dari PMKRI Cabang Kupang Untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Terpisah, Yakobis Seran saat ditemui awak media pada Kamis malam (25/8/22) dirinya membantah atas tuduhan tersebut. “Mereka sendiri yang urus, mereka sendiri yang cair. Jadi tuduhan itu tidak benar” Kata Yakobis Seran.

Terkait dugaan kasus ini, warga akan berencana untuk melaporkan oknum Yakobis Seran kepada pihak Polres Malaka untuk segera ditindaklanjuti. Mengingat, oknum yang diduga menilap uang waga dana tunggu hunian adalah salah satu perangkat desa OanMane. (Ferdy Bria)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung