BIDIKNUSATENGGARA.COM | Mikhael Feka, SH., MH, seorang ahli hukum pidana dari Universitas Widya Mandira (UNWIRA) Kupang, mengungkapkan pendapatnya mengenai polemik ijazah palsu yang melibatkan Kepala Desa Umakatahan, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Ia menekankan bahwa seorang pemimpin yang baik harus jujur pada diri sendiri, karena ketidakjujuran dapat mengakibatkan mereka menjadi pemimpin yang tidak amanah.
Menurutnya, pemimpin harus menjadi role model di masyarakat dalam berbagai aspek. Menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan adalah suatu kejahatan dan bentuk penipuan terhadap publik.
Ia memberikan penghargaan kepada penyidik Polres Malaka yang telah menetapkan tersangka, menandakan bahwa tindakan pidana telah terjadi.
“Sekarang tinggal bagaimana bekerjasama dengan jaksa agar kasus ini segera disidangkan di pengadilan,” kata Mikhael Feka kepada tim media pada Senin, 13 Januari 2025.
Mikhael menambahkan, seharusnya Bupati menghentikan sementara kades yang berstatus tersangka dan menunjuk penjabat.
“Ini bukan hanya soal ada atau tidaknya aturan, tetapi juga tentang etika pemerintahan,” jelas Mikhael Feka, yang juga ketua Paguyuban TTU.
Ia menyatakan, setiap pemimpin harus memiliki rasa malu. Jika terlibat masalah hukum, sebaiknya mereka mengundurkan diri agar bisa menjadi contoh baik dan agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












