Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Kasihan! Proyek Selesai, Upah Tukang Senilai Rp 30.750.000 Tak Dibayar

Dia mengaku telah menghubungi Ongki pihak kontraktor yang berkantor di Kupang ini untuk segera membayarkan sisah upah mereka, namun mendapat jawaban yang tidak memuaskan.

Dia mengatakan, total keseluruhan upah dari 3 bangunan itu senilai Rp 155.000.000 (Seratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah) yang belum dibayar pihak kontraktor senilai Rp 30.750.000 (Tiga Puluh Juta, Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Patrisius Kamlasi mengisahkan, selama pekerjaan berjalan dirinya sembilan kali menerima uang dari kontraktor. Yang pertama Rp 5.000.000, kedua Rp 1.000.000, kemudian ketiga Rp 14.000.000, keempat Rp 15.000.000,kelima Rp 20.00.000, keenam Rp 10.000.000, ketujuh Rp7.900.000 dan kesembilan Rp 10.000.000. Sementara pencairan lainnya dirinya tidak mengetahui karena saat pencairan dirinya tidak dilibatkan oleh pengawas lapangan Okto Rohi.

Baca Juga :  Hadiri Penandatanganan MoU, Bupati Malaka Apresiasi Langkah PS Malaka Bersama Persija Development

Sementara itu, Kontraktor Ongky saat dikonfirmasi tim media melalui telepon selulernya pada Kamis (21/12/2023) mengatakan semua upah sudah bayar. “Betul waktu perjanjian itu 155 juta tapi satu pekerjaan dia lari kasih tinggal, jadi saya kasih masuk orang lain yang kerja. Saya bayar itu di dia punya anak buah,” Ungkap Ongky selaku Kontraktor

Baca Juga :  Penandatanganan MoU Sukses Dilakukan, RSUPP Betun Jadi Mitra Pendampingan RSUP Ngoerah

Terkait satu pekerjaan yang ditinggalkan Patrisius Kamlasi, sebetulnya bukan ditinggalkannya namun karena bahan tersendat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung