BETUN, BIDIKNUSATENGGARA.COM | Sungguh sangat disayangkan, upah para tukang yang mengerjakan rumah pengolahan limbah padat, rumah genset dan tower air pada proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama di Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, belum dibayarkan oleh pihak Kontraktor. Jumat (22/12/2023)
Patrisius Kamlasi mengutarakan, Pembangunan proyek rumah limbah padat dan rumah genset tersebut kini telah selesai dikerjakan, namun dia belum menerima sisah upah dari Kontraktor selaku perusahaan yang dipercayakan mengerjakannya.
Menurut Patrisius Kamlasi alias Pace selaku kepala tukang menjelaskan, proyek ini sudah berjalan sejak Agustus dan tuntas pada 12 Desember 2023. Namun hingga saat ini, sisah upah senilai Rp 30.750.000 (Tiga Puluh Juta, Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tersebut belum juga dibayarkan.
“Tanya di kontraktor, kontraktor bilang uang sudah kasih ke pengawas. Tanya di pengawas, pengawas bilang semua suda lunas padahal di catatan saya beda sekali dengan catatan pengawas,” Sesalnya
“Anehnya pengawas sendiri yang atur. Padahal saya ini kepala tukang seharusnya yang mengurus tukang itu adalah saya. Bahkan saat pencairan uang pengawas tidak melibatkan saya,” Tambahnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












