“Saya tidak puas karena potong 59 juta untuk sisa pekerjaan yang belum diselesaikan oleh saya padahal saya belum selesai kerja karena bahan tersendat bukan tidak mau kerja… Nah tiba-tiba cari orang lain yang kerja padahal sisa pekerjaannya sedikit saja kenapa potong 59 juta?” Kata Patrisius Kamlasi kepala tukang bangunan sambil matanya berkaca-kaca.
Terpisah, pengawas lapang Okto Rohi, saat ditemui awak media di Desa Umanenlawalu, Kecamatan Malaka Tengah menjelaskan, ada pengeluaran yang diberikan kepada tukang tanpa melalui Kepala tukang Patrisius Kamlasi.
Ada catatan pengeluaran pada pengawas yang tidak diakui oleh kepala tukang Patrisius Kamlasi yaitu transaksi pada tanggal 11 Desember sebanyak Rp 12.500.000 (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). **(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












