Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kantor Desa Rabasa Biris Dibuka Kembali Setelah 6 Bulan Disegel Pemilik Tanah

“Dari pihak kabupaten, kecamatan mengupayakan kita untuk bertemu dan memfasilitasi kita hari ini sehingga mempertemukan kembali kami sebagai pemilik tanah dan pemerintah desa dalam hal ini pak desa sehingga terjadi kesepakatan untuk hari ini kami keluarga penyegel kantor desa bersedia dengan lapang dada membuka kembali kantor desa. Sehingga mulai hari senin semua pelayanan administrasi terhadap masyarakat desa Rabasa Biris bisa berjalan kembali secara normal di kantor desa yang sempat kita segel” Jelasnya.

Dalam berita acara yang dituangkan, kata Gabriel, ada poin-poin untuk menyelesaikan secara keluarga pada tanggal 23 September 2023 mendatang. Sehingga pihaknya bersama keluarga bersepakat untuk buka kembali Kantor Desa yang disegel hampir setengah tahun itu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Tidak ada kesepakatan apa-apa. Kami dari keluarga membuka kembali secara hibah memberikan kembali untuk pemerintah desa sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan kembali” Katanya.

 

Emanuel Ofrianus Mali, Kepala Desa Rabasa Virus (kana) dan Gabriel Atok Nahak perwakilan keluarga pemilik tanah (kiri)

Persoalan ini dikatakannya, tidak akan sampai berlarut-larut, manakala kepala Desa datang dan dibicarakan secara keluarga. Namun ternyata yang bersangkutan (Kepala Desa) menurutnya apatis dengan persolaan itu, sehingga kemudian hal tersebut kini menjadi persoalan yang sangat serius.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung