Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kantor Desa Rabasa Biris Dibuka Kembali Setelah 6 Bulan Disegel Pemilik Tanah

Dalam kesepakatan itu, pada tanggal 23 September 2023 baru diadakan penyerahan tanah secara resmi dan nantinya dituangkan apa yang keluarga pemilik tanah inginkan. Namu permintaan keluarga pemilik tanah tentu tidak akan memberatkan pemerintah Desa.

Camat Wewiku Yohanes Klau Seran, Perwakilan Dinas PMD, Theodorus Seran Bria, Kanit Pidum Polres Malaka Aipda, Abdullah Donumo, Kapolsek Wewiku, Dewa, Kepala Desa Rabasa Biris Emanuel Ofrianus Mali, Ketua BPD Wilhelmus Mikael Asa, Pemilik tana, Gabriel Atok Nahak, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat Dan Tokoh Agama Mayarakat Desa Rabasa biris.

“Didalam berita acara tadi kita sepakat, tanggal 23 September akan ada penyerahan tanah secara resmi dari kami pemilik tanah kepada pemerintah Desa. Nanti dalam penyerahan itu baru bisa tertuang apa yang kami keluarga pemilik tanah inginkan dan apa yang pemerintah desa inginkan. Tentunya kami sebagai keluarga pemilik tanah pasti ada permintaan tapi permintaan yang tidak akan memberatkan pemerintah desa” Ungkap Gabriel Atok Nahak.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Gabriel menjelaskan, mediasi yang diupayakan Camat Wewiku bersama PMD Malaka sehingga pada Sabtu (9/9) kemarin mempertemukan keluarga pemilik tanah dan pemerintah Desa, dan hasil kesepakatannya dibukakan kembali Kantor Desa Rabasa Biris.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung