“Pansimas adalah Pansimas, tetapi air dari bor Kemendes melalui ITB adalah program terpisah dengan anggaran dan volumenya sendiri. Kepala Desa berujar bahwa volumenya 500 meter, tetapi yang disiapkan hanya 250 meter. Saya memiliki bukti dokumen terkait hal ini. Mengapa Kepala Desa memaksakan menjadi 500 meter?” tambahnya.
Dalam suasana tegang, Kepala Desa tidak mengeluarkan satu kalimat apapun dari pertanyaan Agustinus Nahak, hingga di akhir klarifikasi disepakati bahwa pipi-pipa yang dibongkar Kepala Desa dikembalikan dan diamankan di halaman Kantor Desa. Pada saat itu juga Kepala Desa memerintahkan beberapa orang untuk mengumpulkan kembali pipa yang dibongkarnya. *(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












