BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kepala Desa Rabasa Haerain, Patrisius Seran, diduga melakukan pembongkaran pipa air Pansimas secara paksa untuk keperluan proyek baru, yaitu bantuan sumur bor air siap minum dari Kemendes yang dikerjakan bersama ITB. Tindakan ini dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat setempat.
Bantuan Pansimas tersebut diperoleh pada era kepemimpinan mantan Kepala Desa, Maria Imaculata Seuk, pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar 280 juta, bertujuan untuk menyediakan akses air bersih bagi masyarakat. Sayangnya, pada tahun yang sama, mesin pompa air dari proyek tersebut hilang.
Kini, program Pansimas tersebut tidak diperbaiki, Kepala Desa justru membongkar pipanya untuk memenuhi proyek lain. Tindakan yang diangggap sangat egois dan tidak berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Ketua BPD Desa Rabasa Haerain Fransiskus Klau, saat ditemui media pada Selasa, (18/12/2024) di Kantor Desa, menyatakan bahwa tindakan Kades Patrisius Seran tanpa adanya musyawarah atau diskusi sebelumnya dengan masyarakat atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kemarin mereka membongkar pipa lama saya lihat. Tetapi saya tidak tahu untuk apa. Pembangunan Pansimas tahun 2021 itu dilakukan saat ibu mantan kades memimpin. Memang, mesin Pansimas itu hilang, dan kami sudah melaporkannya ke polisi,” ungkap Fransiskus Klau, Ketua BPD Desa Rabasa Haerain.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












