“Saya merasa sangat dirugikan dan dibohongi. Nama CV saya dicatut untuk proyek yang tidak pernah saya kerjakan,” ungkap J dengan nada geram.
Saat ini, Kades Dubesi, Andreas Atok, diketahui tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Belu terkait dugaan korupsi Dana Desa. Desa Dubesi merupakan salah satu dari tujuh Desa di Belu yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai dugaan penyimpangan anggaran.
J menduga bahwa Kades Dubesi sengaja menggunakan CV miliknya untuk memuluskan proyek-proyek desa, kemungkinan besar untuk menghindari proses tender yang transparan dan bahkan mengindikasikan adanya praktik korupsi dalam penggunaan Dana Desa tersebut.
Menanggapi serius pencatutan nama CV miliknya dan dugaan penyalahgunaan wewenang ini, J bertekad untuk menempuh jalur hukum jika diperlukan.
“Saya akan mengambil tindakan hukum jika memang diperlukan. Ini sudah menyangkut nama baik CV saya dan saya tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
J berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan Kades Dubesi bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.
Masyarakat pun berharap tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberikan sanksi yang setimpal bagi pelaku korupsi, mengingat tingginya angka dugaan korupsi Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa di Kabupaten Belu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












