Gedung ini resminya diresmikan Januari 2025 oleh Bupati Simon Nahak, tapi kini malah ditinggal kosong dan ada laporan pencurian material rugikan hampir Rp1 miliar.
Rakyat Malaka menuntut transparansi total! Jangan biarkan proyek ini jadi bukti betapa busuknya sistem di negeri ini. Kalau tidak ditangani, Kantor Bupati baru ini bukan simbol kemajuan, tapi monumen korupsi yang bikin malu.
Yanuarius Manek Bria, PPK Proyek Pembangunan Kotor Bupati Malaka, saat dihubungi melalui telepon seluler pada Kamis, (16/10) terkait anggaran katingan tanah senilai Rp 20 miliar, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pekerjaan ini terdiri dari banyak item, bukan satu saja.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian anggaran, ia mengatakan, “Saya harus melihat detailnya dulu, nanti bias di publik,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, PPK Yanuarius Manek Bria belum memberikan rincian anggaran untuk pembangunan katingan tanah Kantor Bupati Malaka. Meskipun dihubungi melalui telepon, ia belum memberikan respon.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












