Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gila! Rp 20 Miliar Hanya Untuk Katingan Tanah Proyek Kantor Bupati Malaka, Warga Desak KPK dan Kejati NTT Segera Audit Menyeluruh

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id | Dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor Bupati Malaka semakin terkuak, khususnya terkait dugaan mark-up harga pada pekerjaan katingan tanah yang mencapai Rp 20 miliar. Proyek senilai Rp 95 miliar ini, yang dikerjakan oleh PT Tureloto Battu Indah dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024, kini terbengkalai dan dibiarkan kosong, meskipun telah diresmikan pada Januari 2025 oleh mantan Bupati Simon Nahak.

Baca Juga :  Menjelang Piala Soeratin 2026, PS Malaka Gelar Uji Tanding di Atambua Dihadiri Bupati

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya karena khawatir ditekan, blak-blakan menuding kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) main curang, bikin proyek ini jadi ladang panen uang haram.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Bayangkan, hanya untuk katingan tanah saja, anggarannya Rp 20 miliar? Ini mark-up harga yang gila dan jelas indikasi tangan-tangan kotor yang memanfaatkan APBD untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dengan nada kesal.

Baca Juga :  PS Malaka U‑12 Libas SSB Putra Nagekeo 3‑0 Melaju ke Final, Bupati SBS Tersenyum Bangga di Stadion Oepoi

Menurut pengamatannya di lapangan, pekerjaan penahanan katingan tanah dilakukan tanpa standar keselamatan yang layak, seperti pasak bumi atau paku bumi untuk menahan struktur tanah dari gempa atau longsor musim hujan.

“Saya yakin sekali, kalau hujan deras atau ada gempa bisa berbahaya. Katingan depannya tidak ada pasak bumi atau paku bumi untuk menahan struktur tanah. Cuma dikating kemudian dibuatkan tembok penahan. Jika depannya roboh, seluruh bangunan bisa runtuh. Ini bukan bangun gedung, ini bangun bom waktu!,” tambahnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung