Keluhan warga semakin menguat, karena pada tahun 2023 mereka mengalami kesulitan berobat di Posyandu. “Kaka mereka tahu kondisi jalan kami yang rusak parah dan jarak yang begitu jauh ke Puskesmas Kaputu membuat kami kesulitan berobat,” ungkap Yohanes Mau Nahak.
Warga setempat menduga terdapat kejanggalan dan unsur kesengajaan dalam upaya melakukan korupsi secara terorganisir oleh Kades Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak.
Hal ini semakin diperparah dengan kegiatan lainnya, seperti pembangunan proyek air bersih dengan nilai Rp 273 juta namun hanya memenuhi dua Dusun. Sementara itu, penggalian bak penampungan dilakukan oleh warga secara sukarela. Selain itu, terdapat pengadaan babi senilai Rp 100 juta yang hanya diberikan kepada lima penerima, tanpa disertai dengan pemberian pakan.
Oleh karena itu, Yohanes Mau Nahak meminta agar Inspektur Kabupaten Malaka segera melakukan pemeriksaan terkait ketiga kegiatan tersebut.
Yohanes Mau menilai bahwa fakta-fakta tersebut menunjukkan Kepala Desa tidak mampu memperlihatkan kwitansi pembelian ternak babi, maupun dokumentasi pembangunan air bersih dan anggaran insentif nakes.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Manumutin Silole, Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak, dan Ketua TPK, Fransiskus Nahak, belum berhasil dikonfirmasi.**(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












