BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kepala Desa Manumutin Silole, Kecamatan Sasistamean, Kabupaten Malaka, Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak, diduga menetapkan Dana fiktif APBDes senilai Rp 63.700.000.000 untuk insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, dana tersebut dicantumkan dalam pembahasan rancangan RKPDes dalam musyawarah desa, dilanjutkan dengan penetapan RKPDes dan APBDes. Namun, Ibu Kades Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak tidak mengangkat Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk pelayanan di polindes desa Manumutin Silole.
Masyarakat pun mempertanyakan, ke mana alokasi insentif senilai Rp 63.700.000.000 itu? Apakah dana tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah ataukah digunakan untuk kepentingan pribadi Kades?
Hal demikian disampaikan, Yohanes Mau Nahak, ketika ditemui tim media di Dusun Koka A pada Sabtu, (8/3/25).
Yohanes Mau Nahak mengisahkan, di awal tahun 2023 setelah Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak dilantik, Pemdes Manumutin Silole menetapkan anggaran sebesar Rp 63.700.000.000 untuk insentif Nakes. Namun, pada waktu itu, polindes tidak menyediakan pelayanan karena Ibu Kades tidak mengangkat tenaga kesehatan
“Oleh karena itu, kami ingin menanyakan apakah uang insentif tersebut dikembalikan ke pemerintah atau dialihkan ke pos lain? Sebab, hingga saat ini, tidak ada evaluasi terkait anggaran Nakes itu. Kami tidak pernah mengetahui perkembangan anggaran tersebut,” jelas Yohanes Mau Nahak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












