Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Sepanjang Tahun 2024, Kades Rabasa Haerain Dihadapkan Pada Sejumlah Dugaan Korupsi

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kepala Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini dihadapkan pada sejumlah dugaan kasus korupsi yang terjadi selama tahun 2024.

Data yang dihimpun bidiknusatenggara.com pada Rabu, 21 Mei 2025, menunjukkan adanya item-item pekerjaan fisik maupun non-fisik yang tidak terealisasikan oleh Kepala Desa Rabasa Haerain, Patrisius Seran.

Beberapa pekerjaan yang mangkrak dan diduga dilakukan oleh kades Patrisius, seperti pemasangan lampu jalan di 30 titik, dengan anggaran senilai Rp 57.639.000, namun tidak ditemukan fisik, serta pengadaan pipa air senilai Rp 126.379.000, yang direncanakan untuk mengalirkan air ke rumah-rumah warga namun tidak direalisasikan.

Contoh lain adalah pengadaan ternak babi senilai Rp 79 juta, dimana hasilnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Sementara untuk pakan babi tidak ditemukan.

Baca Juga :  Penandatanganan MoU Sukses Dilakukan, RSUPP Betun Jadi Mitra Pendampingan RSUP Ngoerah

Dugaan-dugaan korupsi ini berdasarkan data yang diperoleh dari Rencana Pengguna Dana (RPD) Sumber Dana Desa/ DD Earmark Tahap I dan DD Non Earmark Tahap II Tahun 2024.

Secara rinci, berikut adalah beberapa pekerjaan yang tidak terealisasi dan menjadi sorotan:

1. Pemasangan lampu jalan di 30 titik, dengan anggaran senilai Rp 57.639.000, hasilnya tidak terlihat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung