BIDIKNUSATENGGARA.COM | Hari ini, Selasa 18 Maret 2025, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Stefanus Bria Seran dan Henri Melki Simu (SBS-HMS) didemo oleh Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka.
Ada 3 tuntutan yang disampaikan PMKRI Cabang Malaka. Yang pertama, Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Malaka, yang katanya tidak ada dalam penetapan APBD tahun 2025, yang kedua, terkait penggunaan Kantor Bupati Malaka yang saat ini tidak kami pakai, dan yang ketiga, Pembekuan Tenaga Kontrak Daerah yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Sebagai tanggapan, mewakili Bupati SBS, saya (HMS) ingin menjelaskan beberapa hal. Pada tuntutan pertama, anggaran Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Malaka sudah ada dalam penetapan APBD Malaka tahun 2025. Ini ditetapkan oleh Bupati Malaka sebelumnya, Simon Nahak, pada 30 Desember 2024. Dengan demikian, kami (SBS-HMS) tidak terlibat dalam keputusan tersebut.
Terkait tuntutan kedua, meskipun Kantor Bupati Malaka yang baru belum digunakan, hal ini disebabkan oleh proses audit yang saat ini sedang berlangsung. Kami tidak menyewa gedung, karena gedung yang kami gunakan saat ini merupakan aset milik Pemda Malaka sejak Kabupaten Malaka berdiri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












