Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sudah Diadukan Ke KPK, SBS-HMS Diminta Dorong Penyelesaian Dugaan Korupsi Rumah Seroja

BIDIK NUSATENGGARA.COM | Bupati dan Wakil Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Hendri Melki Simu, A.Md, yang lebih dikenal dengan tagline SBS-HMS, diminta untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan mega korupsi proyek rumah bantuan bencana Seroja senilai 57,5 miliar Rupiah. Kasus ini telah dilaporkan oleh masyarakat Kabupaten Malaka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kronologi Penipuan Berantai di Diler Zusuki Betun: Konsumen Rugi Ratusan Juta

Dugaan korupsi dalam proyek rumah bantuan Seroja untuk Tahun Anggaran 2022 tersebut dipandang sangat merugikan 3.118 warga yang menjadi korban bencana Seroja di Kabupaten Malaka, sehingga perlu memperoleh perhatian khusus dari SBS dan HMS sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik.

Pernyataan ini disampaikan oleh koordinator Aliansi Pemuda Peduli (APPI) Malaka, Yoseph Koopertinyo Molo, SH, kepada wartawan di Betun pada Jumat (14/03/25).

“Kasus Seroja ini sedang ditangani oleh Tipikor Polda NTT, dan juga telah dilaporkan oleh masyarakat Malaka kepada KPK RI. Oleh karena itu, sebagai bagian dari masyarakat Malaka, kami meminta kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik untuk memberikan perhatian khusus pada kasus ini,” ungkap Yoseph Koopertinyo Molo, SH.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung