BIDIKNUSATENGGARA.COM | Polemik mengenai pencoretan nama penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Alas dan Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, masih belum menemukan titik solusi yang jelas.
Komisi III DPRD Malaka berencana untuk segera melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian Sosial guna membahas persoalan ini.
Ketua Komisi III DPRD Malaka, Maria Fatima Seuk Kain, mengungkapkan hal tersebut usai melaksanakan rapat dengan Dinas Sosial Kabupaten Malaka pada Rabu, (15/1/25).
Meri Kain, sapaan akrab Ketua Komisi III itu menjelaskan hasil dari rapat tersebut bahwa, dalam waktu dekat Komisi III konsultasi dengan Kementerian Sosial guna memastikan validitas informasi yang disampaikan oleh Dinas Sosial Malaka.
“Kami sedang berupaya untuk berkonsultasi dengan Kementerian Sosial untuk mengetahui kebenaran informasi yang disampaikan oleh Dinas Sosial Malaka. Kami ingin memastikan apakah penerima yang dicoret bisa kembali mendapatkan bantuan atau tidak, agar bantuan ini tepat sasaran,” ujar Maria Fatima Seuk Kain usai rapat.
Lebih lanjut, ia mencatat bahwa Dinas Sosial menyatakan aturan yang berlaku sebagai alasan pencoretan nama-nama penerima Bansos. Oleh karena itu, ia dan rekan-rekan telah sepakat untuk melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian Sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












