Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

DPRD Malaka Tindak Lanjuti LKPJ Bupati Melalui Rapat Paripurna

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Rapat Paripurna pada Senin, (30/3/26) di Ruang Sidang DPRD Malaka untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malaka periode TA 2025.

Acara ini dihadiri oleh puluhan undangan dari berbagai lapisan masyarakat dan merupakan kelanjutan dari kesepakatan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang sudah dibahas sebelumnya pada awal Maret 2026.

Sebagai salah satu elemen utama dalam sistem demokrasi daerah, LKPJ bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian program pembangunan dan penggunaan anggaran selama satu tahun fiskal. Ini juga bertujuan untuk memastikan akuntabilitas eksekutif kepada legislatif dan publik.

Acara tersebut diwarnai kehadiran para pemimpin daerah dan institusi strategis, termasuk Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, sebagai narasumber utama, yang didampingi oleh pimpinan DPRD, anggota Forkopimda seperti Komandan Kodim 1605 Belu, Kapolres Malaka, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Atambua dan Kejaksaan Negeri Belu.

Baca Juga :  SLB Negeri Loofoun Bone Tampil Perdana di HUT ke-81 RI Tingkat Kecamatan Weliman

Di tingkat administratif, Sekretaris Daerah beserta kepala dinas se-Kabupaten Malaka turut hadir, lengkap dengan perwakilan instansi vertikal seperti Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, PLN, KPU, dan Bawaslu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung