Pada sesi pembuka, Wakil Bupati Henri Melki Simu menekankan esensi LKPJ sebagai alat kontrol demokratis. “Penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas, tapi cerminan pertanggungjawaban Bupati kepada DPRD sebagai wakil rakyat, serta dasar evaluasi kinerja pemerintahan agar lebih efektif bagi masyarakat Malaka,” katanya dalam pidato singkat namun tegas.
Henri Simu juga menyebut capaian TA 2025, seperti peningkatan infrastruktur jalan dan layanan kesehatan, meski tantangan seperti inflasi tetap menjadi sorotan.
Setelah sambutan, rapat bergulir ke tahap teknis: penandatanganan berita acara dan serah terima dokumen LKPJ dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD, Adrianus Bria Seran. Dokumen tersebut mencakup ringkasan anggaran, proyek prioritas, dan analisis risiko, yang siap dieksplorasi lebih lanjut.
Adrianus Bria Seran memberikan respons positif dengan mengapresiasi kerjasama eksekutif-legislatif. “Kami akan bahas detail LKPJ ini melalui panitia khusus, guna memastikan pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan APBD 2026,” ujarnya.
DPRD berencana untuk mengeluarkan rekomendasi dalam waktu dua minggu, termasuk audit independen jika diperlukan. Rapat ditutup dengan doa dan salam hormat, berakhir pada pukul 13.00 WITA dalam suasana harmonis.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












