Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tragis! Seorang Bapak di Malaka Gagahi Anak Angkat Hingga Hamil. Simak Pengakuan Korban

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Seorang siswi SMA di Kabupaten Malaka, berusia 16 tahun, melahirkan setelah berkali-kali ditiduri oleh bapak angkatnya, PT (50).

MBS, yang merupakan mama besar korban, menyampaikan bahwa Ayu (bukan nama sebenarnya) diasuh oleh PT dan istrinya sejak berumur satu tahun.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

MBS mengatakan, pelaku berdomisili di Dusun Umanen, Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, dan telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Malaka pada tanggal 26 April 2025.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan Kristina Oliva Bete, Laporan Sejak November 2025, Kuasa Hukum Desak Penyelesaian Segera

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 72 / IV / 2025 / SPKT / Polres Malaka / Polda NTT yang dibuat pada 26 April 2025, pihak keluarga meminta agar polisi segera memproses hukum bapa angkat yang menghamili korban.

Dari hasil konfirmasi tim media pada Kamis, (19/6/25), AKBP Riki Ganjar Gumilar, SIK,. MM melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Malaka, Urip Hartami, mengungkapkan bahwa saat ini mereka masih menunggu hasil tes DNA untuk mengetahui pelaku (ayah biologis dari bayi yang dilahirkan Ayu) karena pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan Kristina Oliva Bete, Laporan Sejak November 2025, Kuasa Hukum Desak Penyelesaian Segera

“Kasus ini tergantung pada hasil tes DNA karena pelaku tidak mengakui. Mungkin minggu depan hasilnya sudah bisa kami terima,” ungkap Urip Hartami.

Urip Hartami juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sampel untuk tes DNA guna mengungkap siapa ayah dari bayi tersebut, dengan mengambil tiga sampel DNA, yaitu DNA bayi, ayah angkat, dan korban. “Kita tunggu hasilnya, jika hasilnya identik, pelaku akan langsung ditahan dan diproses,” tambah Urip.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung