Proposal, gambar, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk jembatan-jembatan ini telah diserahkan berdasarkan skala prioritas, dengan penentu akhir berada di Balai dan pemerintah pusat.
Ia juga menyebutkan bahwa proyek jalan Haitimuk-Kakiniuk akan dilanjutkan hingga tuntas tahun ini. Sementara itu, untuk jalan-jalan yang menjadi kewenangan pusat, seperti ruas Umasukaer-Nurobo, akan diupayakan kelanjutannya hingga cabang Balibo melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025.
Proyek kerja sama dua tahun seperti jalan Bontas-Haliklaran juga akan berlanjut dan sedang dikerjakan. Kabupaten Malaka sendiri telah menyiapkan strategi komprehensif untuk mengatasi banjir, termasuk normalisasi sungai dan penguatan tanggul.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












